PAW DKC Jember 2019
Pergantian Antar Waktu
DKC Jember
A. PelaksanaanHari : Minggu
Tanggal : 10 Februari 2019
Waktu : 07.30 - 16.00 WIB
Tempat : Kantor Kwarcab Jember
B. Persyaratan
- Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang Aktif di Gugusdepan, dibuktikan dengan Surat Tugas dari Gugusdepan dan/atau Kwartir Ranting.
- Berusia 17-24 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Siswa/Mahasiswa (asli dan fotocopy).
- Telah dilantik dan/atau masih dalam proses penempuhan SKU Penegak Bantara/ Penegak Laksana/ Pandega, dibuktikan fotocopy SKU.
- Fotocopy Piagam/Sertifikat yang dimiliki.
- Mendapat izin dari orang tua/wali, dibuktikan dengan Surat Izin Orang Tua.
- Membawa Pas Foto Seragam Pramuka ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.
- Membaca Petunjuk Penyelenggaraan Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (2013) dan Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja (2017).
- Membawa Laptop (apabila memiliki).
- Mengisi Form Biodata.
- Konfirmasi keikutsertaan via SMS/WA maksimal Sabtu, 9 Februari 2019 pukul 18.00 WIB dengan format : PAW DKC Jember_Nama Lengkap_Asal Delegasi_L/P_Usia kirim ke 085790535258.
- Informasi lebih lanjut melalui narahubung a.n. Hanifah N.R. (081336209020) atau a.n. Efdon D.C. (0816590163)
- Softfile poin 5 dan 9 dapat diunduh di website www.dkcjember.blogspot.com.
- Berkas Administrasi dimasukkan dalam map.
C. Narahubung
- Hanifah N.R. (081336209020)
- Efdon D.C. (0816590163)
D. Media Sosial
- Blog : dkcjember1309.blogspot.com
- Facebook : DKC Jember 1309
- Instagram : @dkcjember1309
- Twitter : @dkcjember1309
Komentar
Posting Komentar